Penangkapan Hingga Pemutusan Jaringan Telepon Seluler Pengukuran Terjadi di Wadas
Purworejo - Seorang warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo ditangkap polisi pada Selasa pagi, 8 Februari 2022. Penangkapan terjadi sebelum ratusan personel polisi datang ke Desa Wadas bersamaan dengan lokasi yang direncanakan. proyek pertambangan Bendungan Bener sedang diukur.
Awalnya warga akan pergi ke Kota Purworejo. Saat mampir untuk sarapan, sejumlah polisi datang dan membawanya ke Mapolsek Bener. “Hingga kini kabar dan keberadaan salah satu warga masih belum diketahui,” kata perwakilan Gerakan Pecinta Alam Desa Wadas, Insin Sutrisno, dalam siaran tertulis, Selasa, 8 Februari 2022.
Kemudian pada pukul 10.00 ratusan polisi masuk ke Desa Wadas. Mereka mengendarai mobil, sepeda motor, dan ada juga yang berjalan kaki. Polisi juga menangkap sejumlah warga yang berkumpul di masjid. “Petugas kepolisian mengepung dan menangkap warga yang menjadi mujahiddah di masjid tersebut,” katanya. "Petugas polisi mendatangi para wanita yang sedang membuat besek di pos jaga dan mengambil semua barang-barang mereka."
Kini jaringan seluler di Wadas mati setelah tadi malam pasokan listrik di sana juga padam meski desa-desa sekitarnya menyala. "Warga masih kesulitan mendapatkan sinyal karena ada indikasi sinyal padam, sehingga terkendala untuk melaporkan kondisi lapangan," katanya.
Menyikapi kejadian ini, warga yang menolak menambang batu andesit di desanya meminta Gubernur dan Kapolda Jateng untuk menghentikan pengukuran. "Mundurkan polisi dari Desa Wadas dan hentikan kriminalisasi dan intimidasi polisi terhadap warga. Dan bebaskan warga Wadas yang ditangkap Polres Purworejo," katanya.
Kabid Humas Polda Jateng Kompol Iqbal Alqudusy belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi penangkapan dan pengerahan personel ke Desa Wadas.