Suami Korban Pemerkosaan 4 Pria Mengaku Diancam Polisi Karena Tolak Perdamaian

Admin

Rokan Hulu - Video yang memperlihatkan polisi yang diduga mengancam korban pemerkosaan, Z (19), dan suaminya, S, di Rokan Hulu, Riau, telah beredar. Polisi membantah ancaman tersebut.

"Video itu benar, kejadian itu direkam oleh orang dari rumah saya (korban). Itu suara saya, kejadiannya pada 21 November," kata S kepada wartawan, Rabu (12/8/2021).

S mengatakan ada dua polisi dalam video yang disebarkan. Kedua polisi itu adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tambusai Utara Brigjen J dan penyidik ​​S.

"Saat itu Kanit dan penyidik ​​datang. Mereka datang ke rumah kami di Mahato dengan marah dan mengancam," katanya.

S mengatakan polisi datang karena istrinya yang menjadi korban menolak berdamai dengan tersangka pelaku, DK. Polisi, kata dia, meminta korban dan pelaku berdamai dalam kasus tersebut.

“Awalnya kami disuruh datang ke Polsek, tiba-tiba di Polsek kami diminta menandatangani surat damai dengan pelaku,” kata S.

S mengatakan dia dan Z menolak tawaran perdamaian. Dia mengatakan Kanit dan penyidik ​​memaksanya dan Z untuk menandatangani surat yang diketik polisi, yakni surat damai.

"Saya bilang saya tidak mau damai, tapi dia tetap mengetik dan meminta saya untuk menandatanganinya. Itu terjadi di Polsek. Saya menelepon keluarga saya dan disuruh pulang," katanya.

“Oke. Kami disuruh pulang dan disuruh datang keesokan harinya, tapi kami tidak datang. Malam itu dia (Kepala Satuan dan Penyidik) datang, langsung memaki kami. Mereka turun bersama , tapi di dalam mobil juga ada yang lain," sambung S.

S mengaku menanyakan alasan dirinya dan istrinya diminta berdamai. Menurutnya, Kanit dan penyidik ​​mengutuknya.

"Saya bilang 'Kenapa Pak, kami meminta Anda untuk menandatangani perdamaian? Itu tidak bisa dipaksakan.' Kantor pusatnya tanya 'Siapa bilang', saya jawab 'keluarga saya'. Dia pinter banget'," kata S.

S mengaku meminta istrinya merekam percakapan dan ancaman yang dilakukan dua anggota polisi dari Polres Tambusai Utara itu.

"Saya kasih istri saya kode untuk merekam, itu yang tertulis seperti di video. Sampai dia mau pulang, juga dikatakan, 'Besok kami akan membawamu dengan paksa. Kalau tidak, kamu akan dijadikan tersangka'," katanya. kata, meniru kata-kata polisi.

S juga mengatakan, ancaman tersebut bukan yang pertama kali terjadi. Ia mengaku diancam polisi saat berada di Polsek.

"Sebenarnya ini bukan pertama kali, sudah berkali-kali. Di Polsek, kata-katanya lebih keras, bahasa kasar yang diberikan kepada kami, kami adalah korban," kata S.

Makanya malam itu dia bilang, 'Kalau mau lapor siapa yang mau lapor' kata Kanit. Ya saya bingung, takut lapor siapa, kata S tegas.

Kapolres Bantah Anggota Ancam Keluarga Korban

Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Raja Napitupulu mengaku telah melihat video tersebut. Raja mengaku tidak tahu siapa orang-orang dalam video tersebut.

"Video yang saya dapat tidak ada mukanya. Kalau kita tidak tahu, kalau kita tanya ke Bareskrim, dia tidak bilang apa-apa," kata Raja Napitupulu saat dimintai konfirmasi.

Raja Napitupulu mengaku telah menanyakan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal yang baru. Menurut dia, Bareskrim membantah telah mengancam korban.

"Kanit yang lama belum saya tanya. Kalau Kanit baru Pak J saya tanya 'tidak apa-apa'. Itu bagus, tanya saja ke dia," ujarnya.

Kasus Dugaan Pemerkosaan

Z mengaku diperkosa oleh empat pria. Kasus pemerkosaan yang awalnya dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara itu sudah ditarik oleh Polres Rokan Hulu.

Kapolsek Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengatakan, Z awalnya melaporkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut ke Polsek Tambusai Utara pada 2 Oktober lalu. Dalam laporan tersebut, ada satu orang yang diduga sebagai pelaku, yakni DK.

"Laporan awal hanya ada satu pelaku dalam kasus pemerkosaan itu. Pelakunya berinisial DK," kata Wimpi di Polda Riau, Selasa (7/12).

Polisi kemudian menetapkan DK sebagai tersangka dan menahannya. Kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun, berkas tersebut dikembalikan karena dianggap tidak lengkap. Jaksa meminta polisi melengkapi keterangan korban, salah satunya ada perlawanan atau tidak.

"Saat dilakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas, korban mengatakan ada pelaku lain. Lalu benar ada satu pelaku atau empat orang, karena dari awal pelaku hanya satu," ujarnya.

Polisi Rokan Hulu kemudian mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Korban kemudian membuat laporan baru terhadap tiga tersangka pelaku lainnya, yakni AT, ML, dan ZM alias J pada Senin (6/12).

"Mengenai proses penyidikan di Polsek, kami serahkan ke Polres. Ini semua akan kami tindak lanjuti," ujarnya.