Polisi di Pati Selama 1,5 Tahun Meniduri Istri TKI di Hotel dan Rekam Adegan Ranjang

Admin

PATI - Seorang polisi berpangkat Bripka yang sedang bertugas di Polsek Cluwak, harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng, setelah dilaporkan oleh Sukalam, warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Tengah. Jawa.

Sukalam melaporkan polisi tersebut, setelah mengetahui perselingkuhan dan persetubuhan antara polisi dan istrinya. Perselingkuhan dan persetubuhan itu dilakukan sejak Sukalam merantau menjadi TKI di Jepang.

Pria malang yang sudah lima tahun merantau di Jepang itu menduga perselingkuhan dan persetubuhan antara istri dan polisi itu sudah berlangsung sekitar 1,5 tahun.

Sukalam mendeteksi perselingkuhan dan larangan hubungan intim antara istri dan polisi dari perilaku buruk istrinya sejak kembali dari Jepang Juni lalu.

"Istri saya memiliki gelagat yang buruk, karena setiap tiga hari dia selalu berpamitan ke pasar. Setelah dilacak, ternyata istri saya bertemu dengan petugas polisi, dan terjadi perselingkuhan," katanya dengan nada sedih.

Menurut Sukalam, polisi menjebak istrinya dengan meminjam uang, dan mengembalikannya dengan dipaksa menemuinya di hotel. Saat mereka bertemu di hotel, terjadilah hubungan seksual layaknya suami istri.