Ternyata! Puluhan Reklame Politisi di Klaten Tak Memiliki Izin

Admin

Klaten - Puluhan baliho tokoh politik nasional telah dipasang di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ternyata papan reklame itu tidak resmi.

"Belum, belum ada yang izin masuk ke saya. Prosedurnya vendor harus mengajukan izin ke DPMPTSP," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemkab Klaten, Agus Suprapto, Senin ( 23/8/2021).

Agus mengatakan setelah mengajukan izin, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lain untuk melakukan pengecekan. Ada DPU Humas, Satpol-PP dan lain-lain. “Setelah itu, DPMPTSP akan mengecek lokasi bersama tim. Ada Humas DPU, Dinas Perwaskim, BPKD, Satpol-PP dan lain-lain,” lanjut Agus.

Agus mengaku hingga saat ini pihaknya belum melakukan pendataan jumlah reklame politik tersebut. “Pendataan kewenangan di BPKD. Meski pemasangannya pihak ketiga, tapi idealnya tetap mengurus perizinan karena reklame adalah informasi,” kata Agus.

Ditemui terpisah, Kepala Satpol PP Pemkab Klaten Joko Hendrawan mengatakan, Satpol PP belum memeriksa apakah reklame politik tersebut memiliki izin atau tidak. Namun jika tidak memiliki izin, papan reklame bisa diturunkan untuk ditertibkan.

"Coba kita cek KPT (DPMPTSP sekarang). Kalau tidak (diizinkan), kita bisa turunkan," kata Joko di ruang kerjanya.

Puluhan baliho yang menggambarkan elite politik saat ini bertebaran di berbagai penjuru Kabupaten Klaten. Papan reklame yang disebut-sebut terkait dengan kontestasi Pilpres 2024 itu menggambarkan sejumlah elite politik antara lain Puan Maharani, Airlangga Hartarto, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Muhaimin Iskandar.