Penipuan Arisan Online di Boyolali, Kerugian Hingga Ratusan Juta

Admin

Boyolali - Polres Boyolali mendapat laporan dari korban penipuan modus arisan online. Pelapor mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Ya, kami sudah menerima laporannya dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Secara terpisah, Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali AKP Eko Marudin mengatakan hanya ada satu orang yang melaporkan penipuan modus arisan online ini. Polisi masih mendalami apakah kasus ini terkait penipuan dengan modus operandi yang sama seperti yang terjadi di Salatiga.

"Masih kami selidiki apakah ada kaitannya dengan Salatiga atau lainnya. Korbannya warga Boyolali dan TKP (TKP) di Boyolali. Sedangkan kerugiannya mencapai Rp 103 juta," kata Eko.

Eko mengungkapkan, modus operandi para pelaku adalah menawarkan arisan online.

Korban yang tergiur dengan tawaran tersebut kemudian bergabung dan telah membayar beberapa kali. Namun saat giliran korban yang menerima arisan, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi.

"Kita tunggu kalau ada yang mau lapor, kita terima dan telusuri. Nanti kita telusuri dan kembangkan lagi," jelas Eko.

Dia mengatakan polisi masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti. Pelakunya belum tertangkap.

"Pelakunya belum tertangkap," katanya.