Pencuri Kotak Amal di Lamongan Ini Tidak Ada Jeranya

Admin

Lamongan - Pencuri kotak amal di Lamongan ditangkap warga. Ternyata, dia adalah residivis dari kasus yang sama.

Pria yang ditangkap lagi karena mencuri kotak amal masjid adalah Adi (28), warga Kecamatan Karangbinangun, Lamongan. Bahkan ia nyaris terlindas karena menjadi incaran massa yang kesal dengan aksi pelaku.

"Pelaku ini tergolong residivis dan ahli dalam mencuri kotak amal," kata Kasubag Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).

Pelaku ditangkap warga saat hendak mencuri kotak amal di Masjid Sabilil Khoirot, Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung. Perbuatan pelaku pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Siswo (30) yang saat itu berada di samping masjid.

"Saat itu saksi mendengar suara 'glodak' dari dalam masjid. Sehingga saksi penasaran dan mengetahui arah suara tersebut," kata Estu.

Tak disangka, ternyata di dalam masjid ada orang asing yang sedang merusak kotak amal dan mengeluarkan uangnya. Melihat aksi tersebut, Siswo kemudian menemui salah satu temannya yang bernama Wanto, dan membawanya ke masjid.

"Kedua saksi itu bergegas kembali ke masjid dan masih mendapati pelaku memasukkan uang ke dalam kotak amal ke dalam tas yang dibawa pelaku," jelasnya.

Pelaku terlihat gugup saat dua orang saksi mendekat. Pelaku ditangkap tanpa bisa melawan. Warga memukuli pelaku sebelum diserahkan ke polisi.

"Dari hasil pengembangan pemeriksaan hingga tadi malam, diketahui perbuatan tersangka bukan yang pertama kali. Sebelumnya, dia sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama, yakni di Kembangbahu dan Kalitengah," tambahnya.

Estu menambahkan, pelaku menguras kotak amal senilai Rp. 1.328.000 dari Masjid Sabilil Khoirot. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya obeng kuning yang digunakan untuk membuka paksa kotak amal, dan sepeda motor Suzuki Satria Fu 125 nomor S 5826 VH.

"Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) sampai dengan 5e tentang pencurian," pungkasnya.