Aksi Puluhan Warga Probolinggo Rebut Jenazah COVID-19 Berbuntut Panjang
Probolinggo - Puluhan warga Desa Tegalsiwalan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, menyita jenazah pasien Covid-19 saat pemakaman dengan menggunakan prokes. Aksinya berbuntut panjang.
Polisi telah memanggil warga dan keluarganya dari jenazah yang terjadi pada Minggu (8/8/2021). Mereka diperiksa di ruang penyidik Satreskrim Polres Probolinggo.
Selain itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Leces juga akan melakukan tracing dan testing. Kedua langkah ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Sebenarnya warga sudah mengetahui adanya Covid-19, namun masih ada yang mengambil paksa jenazah Covid-19,” kata Ugas Irwanto, Koordinator Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Selasa (10/10). 8/2021).
“Selain melakukan tindakan tegas, kami juga akan melakukan tracing dan test pada Jumat besok. Tunggu kondisi desa kondusif untuk mengetahui penyebaran COVID-19, setelah mengambil jenazah saat proses pemakaman sesuai dengan kesehatan. protokol," tambah Ugas.
Aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu terjadi pada Minggu (8/8) sore. Mereka yang meninggal dunia terpapar COVID-19 adalah seorang perempuan berinisial S (34) warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Prosesi pemakaman dilakukan di TPU desa setempat.
Namun di tengah prosesi pemakaman, keluarga dan warga langsung menyita peti mati. Mereka merusak peti mati dan mengambil jenazah S, lalu menguburnya tanpa protokol kesehatan.